![]() |
Rumah Sakit Umum KMC Luragung |
JJN / Kuningan - BPJS Kesehatan telah memutus kontrak dengan beberapa rumah sakit di indonesia,hal tersebut pun di alami oleh pihak rumah Sakit KMC Luragung Kuningan.
Pemutusan Kontrak tersebut di duga banyak faktor,namun apapun faktor nya masyarakat justru yang di rugikan.
Tonton live News TV
Menurut beberapa sumber dari wilayah Luragung Kuningan mereka mengeluhkan dengan pemutusan kontrak terhadap rumah sakit KMC yang berada di luragung , Pasalnya untuk rawat inap dan berobat mereka harus jauh jauh Ke rumah Sakit Umum Daerah 45.
" Saya kesulitan untuk berobat pk apalagi harus rawat inap,mau rawat inap di rumah Sakit 45 terlalu jauh karna saya harus bulak balik,mau rawat insp di rumah sakit KMC tidak bisa menggunakan BPJS,kami merasa kesulitan pak ,apalagi kami orang kecil " Akunya
Masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan luragung berharap bahwa rumah sakit KMC Luragung yang telah diputus kontraknya dapat kembali menggunakan BPJS. Mereka menginginkan agar pelayanan kesehatan tetap dapat diakses dengan mudah dan terjangkau.
Sementara itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengimbau rumah sakit untuk tetap melayani peserta JKN-KIS meskipun telah diputus kontraknya Kemenkes juga berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mencari solusi dari permasalahan ini.
Sampai berita ini di turunkan pihak redaksi belum bisa menemui pihak BPJS.